Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk pertama kalinya akan membangun kapal patroli multi purpose sebanyak 3 (tiga) unit pada tahun 2020 ini.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, maka fungsi penyelenggaraan fungsi pelayaran keselamatan dan keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut kini telah dialihkan ke Ditjen Perhubungan Darat c.q Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP).

Pada Sabtu (4/7) kemarin, Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi melakukan Peletakan Lunas (Keel Laying) 3 (tiga) unit kapal patroli multi purpose di galangan kapal PT Tri Ratna Diesel, Paciran, Lamongan.

“Ketiga kapal patroli yang akan dibangun ini rencananya akan digunakan untuk Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Sumatera Selatan – Bangka Belitung (kapal ukuran 12 meter), Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (kapal ukuran 12 meter), serta Wilayah XXIV Maluku Utara (kapal ukuran 17 meter),” ungkap Dirjen Budi, Ahad (5/7).

Menurut Dirjen Budi, dengan adanya kesiapan keamanan dan keselamatan yang dilakukan dapat menjadi solusi dalam menjawab permasalahan yang terus meningkat.

“Mengenai kesiapan keamanan dan keselamatan juga harus disertai dengan meningkatkan pelayanannya agar masyarakat tetap merasa aman, nyaman, dan selamat guna mendukung percepatan pertumbuhan sektor ekonomi, terutama konektivitas wilayah, distribusi logistik dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN),” katanya.

Lebih lanjut Dirjen Budi menjabarkan, implementasi PM 122 Tahun 2018 yang dapat dilakukan Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan berupa:

1. Perencanaan peningkatan/pembangunan sarana SDP, yaitu pembangunan kapal penyeberangan, bus air, dan kapal patroli;

2. Perencanaan peningkatan/pembangunan prasarana SDP, yaitu pembangunan pelabuhan/dermaga di lokasi-lokasi strategis sesuai dengan Renstra 2020-2024;

3. Penyusunan regulasi;

4. Peningkatan kompetensi SDM;

5. Pembentukan kelembagaan.

“Kita harus banyak belajar dari kecelakaan kapal di Danau Toba. Semoga hal tersebut dapat menjadi pemicu kita untuk melakukan perubahan dan mendampingi operator maupun masyarakat yang terbentang luas di wilayah Indonesia yang sebagian besar perairan,” jelasnya.

Dirjen Budi menegaskan bahwa keselamatan pelayaran SDP adalah hal yang utama. “Kita harus terus belajar dengan kawan kita di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta dapat berkoordinasi dengan baik termasuk cara penanganan kecelakaan di ranah SDP. Tugas yang diemban ini tidaklah ringan, namun saya yakin dan percaya dengan kerja keras, koordinasi, dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, hal tersebut dapat kita wujudkan secara bersama-sama,” pungkasnya. (mar)