Depok

Kastara.ID, Depok – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani memimpin Apel Pelaksanaan Kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19), di Wilayah Hukum Polres Metro Depok, Senin (5/7).

Patroli Skala Besar Operasi Yustisi ini menitikberatkan pada penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Depok.

AKBP Ojo Ruslani mengatakan, untuk saat ini digelar penutupan. Ada lima titik yang ditutup di Kota Depok dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, mengingat Kota Depok ini sudah dalam keadaan merah.

“Saya berharap dengan adanya penutupan ini, bisa membatasi warga untuk berpergian dan berkegiatan di luar rumah, kecuali berkegiatan yang sifatnya esensial dan kegiatan yang kritikal yang boleh dilakukan. Di luar itu saya berharap kerja samanya agar warga diam di rumah dulu,” katanya.

Ojo menambahkan, sementara untuk pusat perbelanjaan (mal), pusat olahraga, dan pusat berkegiatan sosial semua sudah ditutup. Yang mengundang orang untuk berkumpul sekarang dilarang.

Dirinya meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok diam di rumah dulu dan membantu pemerintah, karena bagaimanapun usaha dari kepolisian tidak akan berhasil ketika kontribusi dari masyarakat itu tidak ada.

“Saya minta kerja samanya kepada warga Depok untuk tahan dulu masa berlaku PPKM Darurat dari tanggal 3/7 sampai 20/7, saya minta warga patuhi dulu,” tegasnya.

AKBP Ojo Ruslani menegaskan, ada lima titik yang ditutup di masa PPKM Darurat. Titik pertama di depan GDC, titik kedua di pertigaan Dewi Sartika–Kartini, kemudian berikutnya ada tiga titik di UI dalam kota.

Untuk di luar Kota Depok ada dua titik, pertama di Cilangkap depan SPBU kemudian, yang kedua di luar Kota Depok yaitu Parung Ciputat, persisnya di depan perumahan BSI.

“Titik–titik itu nantinya kita lakukan penyekatan, sehingga dengan penyekatan tersebut membatasi orang untuk melakukan berkegiatan di luar diluar rumah, ini bisa kita pantau,” paparnya. (*)