Kastara.id, Jakarta – Aktor Tora Sudiro mendatangi tim assessment di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Humas BNN Kombes Sulistiandriyatmoko, TS akan diassessment BNN. “Informasi dari Tim Assessment BNN, rencananya TS akan diassesment siang ini,” kata Sulis dalam keteranganya, Sabtu (5/8).
Di BNN Tora langsung ke tim assessment untuk melakukan pemeriksaan di laboratorium BNN. Sebelumnya, Tora dan istrinya Mieke Amalia ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.
Polisi menyita psikotropika jenis dumolid sebanyak 30 butir dari rumahnya. Setelah dilakukan tes urin, keduanya positif mengandung benzo. Polisi pun langsung menetapkan Tora sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika dan dijerat dengan UU psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ama)
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Leave a Comment