Kastara.ID, Jakarta – Unit Layanan Paspor hadir di LIPPO Mall Kemang yang akan mulai beroperasi pada tanggal 6 Agustus 2019 mulai pukul 08.00–16.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis, dan pukul 08.00–16.30 WIB untuk hari Jumat. Pengoperasian layanan ini diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie didampingi Hiu Mulyawati selaku Mall Director Lippo Mall Kemang.
Menempati area seluas 366.88 m, gerai yang berlokasi di area lantai 2 pada area 5 B LIPPO Mall Kemang ini akan melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor dengan layanan dari kantor Imigrasi kelas I khusus Non TPI Jakarta Selatan.
Pemohon yang hendak mengajukan permohonan dapat melakukan pendaftaran antrean online booking melalui aplikasi Antrian Paspor Online atau melalui website www.imigasi.go.id. Proses pemohonan paspor akan dilakukan secara one stop service, yakni pemohon yang telah memiliki nomor antrean akan mendapat kesempatan untuk melakukan pembuatan paspor dengan proses penyerahan berkas, entri data, dan wawancara pada hari yang sama.
Setelah itu, pemohon akan diberikan tanda terima untuk pembayaran melalui Bank dan Kantor Pos yang dapat dilakukan di mana saja. Selain itu, untuk biaya yang dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu Rp 350.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 650.000 untuk paspor biasa elektronik (e-passport).
Kehadiran Unit Layanan Paspor di Pusat Perbelanjaan diharapkan dapat lebih dekat dengan masyarakat dan mempermudah kebutuhan dalam pengurusan paspor. Unit Layanan Lippo Mall Kemang akan melayani pembuatan paspor baru dengan syarat e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir/Buku Nikah/Ijazah. Sedangkan khusus pelayanan pergantian paspor terbitan dalam negeri di atas tahun 2009 cukup dengan membawa e-KTP dan paspor lama.
Hiu Mulyawati selaku Director LIPPO Mall Kemang mengatakan bahwa Pembukaan Unit Layanan Paspor ini akan sejalan dengan keiginan pihaknya untuk menjadikan mall sebagai service center. “Dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan service/layanan yang menyenangkan karena sambil menunggu proses pembuatan ataupun perpanjangan paspor, pengunjung dapat melakukan aktivitas yang dapat dipilih oleh pengunjung,” pungkasnya. (tgh)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment