Bamus

Kastara.ID, Jakarta – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengagendakan menggelar rapat paripurna pada pertengahan Agustus ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pada rapat Bamus dengan eksekutif hari ini disepakati tiga usulan berupa penetapan jadwal pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD DKI 2019, penetapan jadwal pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD DKI tahun 2019 dan penetapan jadwal pembahasan KUA-PPAS APBD DKI Tahun 2020.

“Agenda untuk membahas tiga hal itu atas usulan Gubernur DKI Jakarta, dan agenda rapat paripurna sudah kami jadwalkan dan Bamus siap untuk membahasnya,” ujar Sani, sapaan akrab Triwisaksana, usai mengikuti rapat di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD DKI, Senin (5/8).

Sani berharap, rapat dan pengesahaan anggaran perubahan APBD DKI Tahun 2019 dan penandatanganan MoU KUA-PPAS DKI Tahun 2020 antara Gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD DKI bisa dilakukan pada Kamis (22/8) mendatang.

“Untuk kelancaran pembangunan dan sesuai agenda ketiga hal itu akan kami selesaikan sebelum masa tugas anggota dewan selesai,” tandasnya. (hop)