Widodo Muktiyo

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah sepenuhnya berpihak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bertahan dari dampak negatif penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada sektor ekonomi.

“Pemerintah sepenuhnya berpihak kepada pelaku UMKM dengan meringankan beban UMKM yang mengalami tejanan akibat Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo melalui Webinar Mendorong Generasi Muda untuk Mendukung Produk UMKM Melalui Platform Digital, Rabu (5/8).

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah, lanjut Widodo, instansi pemerintah terkait telah memberikan bantuan modal kerja yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak. Sehingga para UMKM dapat melakukan aktivitas produktif di tengah pandemi Covid-19. “Pemerintah berikan tambahan modal untuk mensupport pelaku UMKM,” imbuhnya.

Kemudian, para pelaku UMKM tidak perlu membayar pajak minimal kepada instansi pemerintah terkait. Kebijakan tersebut bertujuan agar memberikan keringanan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan aktivitas produktif.

“Pajak minimal dihapuskan sementara untuk meringankan beban UMKM yang mengalami tekanan karena Covid-19,” imbuhnya.

Anggaran tersebut, termasuk dalam alokasi dana yang diperuntukkan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 695 triliun. Tak hanya itu, pemerintah juga telah mencanangkan gerakan bangga buatan Indonesia yang digagas oleh Presiden Joko Widodo dalam bberapa waktu lalu dalam dagang daring. Dalam kegiatan tersebut, seluruh instansi pemerintah harus ikut menyemarakkan gerakan itu dalam setiap kanal komunikasi yang dimilikinya.

Dengan begitu, produk lokal UMKM akan berpotensi besar dibeli oleh masyarakat dibandingkan produk luar negeri. “Ada program yang dicanangkan presiden. Mari kita bangga buatan indonesia, inilah tantangan,” tuturnya.

Mengingat saat ini melalui dagang daring, potensi penyebaran Covid-19 dapat diredam dengan efektif. Dibandingkan berdagang secara konvesional melalui medium toko dan lain-lain.

“Pemerintah berpihak kepada kelangsungan UMKM, tetapi UMKM dituntut go virtual,” pungkasnya. (mar)