Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI), terkait penundaan pembangunan smelter atau fasilitas pengolahan di Gresik, Jawa Timur.
Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, pemerintah belum memberikan keputusan untuk memberikan izin atau menolak permintaan Freeport tersebut.
“Belum ada keputusan pemerintah untuk memundurkan waktu pembangunan smelter PTFI. Masih dilakukan kajian,” kata Yunus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).
Freeport Indonesia mengajukan penundaan pembangunan smelter di Gresik selama 1 tahun kepada Kementerian ESDM.
Permohonan penundaan itu didasarkan pertimbangan perusahaan karena tak dapat memprediksi berapa lama pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Setelah pandemi Covid-19 berakhir, perusahaan pun membutuhkan waktu untuk melakukan pemulihan sehingga tak bisa langsung secara otomatis berlanjut pembangunannya.
Sebelumnya, Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, terkendalanya pembangunan smelter karena terhambatnya kontraktor dan suplier komponen.
Salah satunya dari Jepang, di mana PTFI menggunakan kontraktor Engineering and Procurement (EP), yakni Chiyoda. (mar)