Komnas HAM

Kastara.ID, Jakarta – Komnas HAM menyampaikan belum mengagendakan pemeriksaan terhadap 25 polisi yang disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak profesional dalam menjalankan tugas menangani kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hingga kini pihaknya belum menjadwalkan. Namun, dia menilai pemeriksaan tersebut bukan hal yang tak mungkin.

“Belum, kami belum mengagendakan, tetapi tidak tertutup kemungkinan,” ujar Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8).

Beka menegaskan, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. Namun, jika tim siber datang, Komnas HAM juga akan langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.

“Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan,” ucapnya.

Sementara mengenai pemeriksaan uji balistik, lanjut Beka, Komnas HAM akan mendalami beberapa hal. Di antaranya penggunaan peluru, register senjata atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah atau tidak.

Dia melanjutkan, apabila ada peluru yang pecah, apakah polisi menemukan pecahannya atau tidak, terrmasuk mengonfirmasi temuan-temuan lain dari tim khusus kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J.

Hingga saat ini Beka mengaku belum mendapatkan keterangan siapa saja yang akan hadir termasuk jumlah personel yang datang ke Kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan.

“Namun yang jelas mereka sudah konfirmasi pagi ini akan datang ke Komnas HAM,” tukasnya. (ant)