Wiku Adisasmito

Kastara.ID, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit di Tanah Air mengalami kenaikan.

Hal tersebut terjadi disebabkan adanya lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

“Angka keterisian tempat tidur atau BOR yang pada minggu-minggu sebelumnya dipertahankan di bawah 5 persen, sekarang mengalami peningkatan,” tutur Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Jumat (5/8).

“BOR di DKI Jakarta yang tertinggi yakni 12,93 persen,” tambahnya.

Wiku mengatakan, kenaikan BOR tertinggi yaitu Kalimantan Selatan 12,79 persen dan Banten 11,85 persen.

Sementara Jawa Barat mempunyai angka BOR 8,28 persen, dan hanya Jawa Timur yang angka BOR-nya di bawah 5 persen.

Wiku meminta agar seluruh pemerintah daerah, terutama lima provinsi dengan kenaikan BOR tertinggi segera mengevaluasi penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Bila kenaikan kasus terus terjadi, segera ambil langkah tegas agar kondisi tidak memburuk dan berujung pada puncak kasus baru,” tandasnya. (ant)