Kastara.ID, Jakarta – Polri masih mendalami pemeriksaan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilayangkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo soal terhadap terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan istri Sambo berinisial PC telah diperiksa tiga kali oleh penyidik. Salah satunya yakni diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tiga kali (istri Irjen Pol Ferdy Sambo) sudah diperiksa, penyidik (Bareskrim Polri) lagi meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya,” ujar Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (5/8).

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri menyebut timsus telah mendapatkan surat untuk melakukan evaluasi penanganan kasus Brigadir J di tingkat Polda dan Polres. Diketahui, penanganan seluruh kasus Brigadir J kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.

“Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi,” ungkap Agus Andrianto saat konferensi pers, kemarin (4/8).

“Limpahan dari polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Agus memastikan tim khusus akan bekerja profesional. Tim khusus berjanji akan menangani kasus ini secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka,” tuturnya. (ant)