Kastara.id, Jakarta – Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) mendukung kebijakan pemerintah dalam menunda pengesahaan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tambahan pendapatan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

Regulasi ini terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Namun Adeksi menginginkan adanya penundaan atas aturan tersebut sampai kondisi ekonomi nasional stabil ke depannya.

“Upaya peningkatan kesejahteraan (kenaikan gaji) pimpinan dan anggota DPRD seyogyanya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah setempat dan tidak merugikan masyarakat,” kata Ketua Umum Adeksi Armuji saat mendatangi Kemendagri, pekan lalu (1/9).

Sebelumnya, Presiden Jokowi Widodo menyetujui RPP ini. Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta (30/8). Namun, RPP ini belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Alasannya, pemerintah saat ini sedang memotong anggaran besar-besaran, termasuk di seluruh kementerian dan lembaga.”Tolong saya diberi waktu. Saya keluarkan sekarang saat posisi anggaran dipangkas apa pantas? Tunggulah waktu yang pas,” kata Jokowi.

Armuji mempertimbangkan keadaan ekonomi negara dan upaya pemerintah mempercepat laju pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Adeksi mendukung bila pelaksanaan revisi PP ini ditunda sampai waktu yang tepat.

“Adeksi menganggap kebutuhan utama DPRD saat ini adalah upaya peningkatan kualitas pimpinan dan anggota demi menciptakan DPRD yang semakin bermartabat,” ujar Armuji.

Adapun peningkatan tunjungan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD sebagaimana yang direncanakan dapat diletakkan pada prioritas berikutnya.

Untuk masalah peningkatan anggaran untuk keperluan gaji dan transportasi anggota DPRD, kata Armuji, tak terlalu signifikan. Hal yang diperlukan dalam RPP ini adalah materi soal lumsum supaya anggota dewan tak lagi terjebak pada dugaan korupsi yang sifatnya dinilai tak subtansial.

“Saat reses, kami diribetkan tangung jawab hal-hal sepele. Kita ini banyak konstituen, kumpulkan ibu PKK, tukang nasi goreng, dengan beli makanan mereka. Ini diminta pertanggungjawaban, kuitansi, stempel. Kan tidak mugkin penjual nasi goreng diminta stempel,” kata Armuji.

Alasannya mendatangi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kali ini, Armuji menyampaikan agar masukan ini juga bisa menjadi pertimbangan pemerintah. Ke depannya, ia ingin berkomunikasi secara langsung dengan Mendagri membahas persoalan ini.

“Sebenarnya kita ingin ketemu langsung. Supaya pengurus Adeksi bisa sampaikan alasan-alasan Adeksi. Supaya kita tidak dicap minta gaji naik. Sebab sangat ironis sekali, apa yang dikatakan masyarakat kalau DPRD minta naik gaji dalam kondisi sekarang,” ujar Armuji. (raf)