Kasus Korupsi

Kastara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang aksi solidaritas Rohingya yang rencananya akan dilakukan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

“Aksi Borobudur dilarang. Saya sudah perintahkan Kapolda Jateng jangan diizinkan,” kata Tito di Jakarta, Selasa (5/9).

Kapolri menegaskan, demonstrasi dan aksi massa tak bisa dilakukan di objek vital, termasuk kawasan cagar budaya. “Caranya jangan terima surat pemberitahuan karena ini objek vital, tempat turis internasional,” ujarnya.

Menurut Tito, peristiwa Rohingya bukanlah persoalan agama. Melainkan persoalan pemerintah yang berkuasa di Myanmar dengan kelompok etnis tertentu. “Ini bukan persoalan antara masyarakat Buddha, Indonesia, apalagi dengan masyarakat Islam, tidak,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah ormas berencana menggelar demonstrasi Aksi Bela Muslim Rohingya dalam bentuk Gerakan Sejuta Umat Muslim di Candi Borobudur. (npm)