Pilkada Serentak 2018

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, keterlambatan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPDH) tidak akan menganggu tahapan Pilkada Serentak 2018.

Menurut Mendagri, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mencairkan dana tersebut.

“Kami terus memantau dan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu mengenai daerah mana saja yang belum cair, mana yang masih ada hambatan,” kata Mendagri dalam keterangannya, Selasa (5/9).

Mendagri mengungkapkan, setiap daerah tentu memiliki persoalan masing-masing terkait dana pilkada. Melihat dari kondisi sebelumnya di 2015 dan 2017, lanjut Mendagri, masalah pendanaan akhirnya bisa tersedia, karena alokasi APBD cukup dan tercukupi.

“Uangnya sudah ada, tinggal cara pencairannya saja. Menurut Pilkada Serentak 2015 dan 2017, tidak ada yang tersendat meski ada yang terlambat. Tapi semuanya aman,” ujarnya.

Mendagri mengatakan, pemda seharusnya mempunyai pola khusus dalam penyediaan dana Pilkada. “Kemarin kabarnya masih ada belasan daerah yang belum tandatangani NPDH dari 171 daerah,” katanya. (npm)