Kemenlu

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa dijadikan menjadi lokasi pangkalan militer oleh negara mana pun.

Hal itu menyusul laporan Pentagon “Military and Security Development Involving the People’s Republic of China 2020′ yang menyebut Indonesia menjadi salah satu negara dilirik Tiongkok untuk dijadikan lokasi fasilitas militer.

“Sesuai dengan garis dan prinsip politik luar negeri Indonesia, maka wilayah Indonesia tidak dapat dan tidak akan dijadikan basis atau pangkalan maupun fasilitas militer bagi negara manapun,” ucap Retno (4/9).

Pentagon dalam laporan itu menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang dianggap China bisa menjadi lokasi fasilitasi logistik militer.

Laporan itu juga mengungkap bahwa China telah membuat tawaran ke beberapa negara, yakni Namibia, Vanuatu, dan Kepulauan Salomon untuk memuluskan rencananya.

Adapun kepercayaan AS pada ambisi proyeksi kekuatan Beijing di seberang Samudra Hindia berasal dari bagaimana China membuka pangkalan permanen pertamanya di luar negeri pada 2017 yang berlokasi di Djibouti semenanjung Afrika.

Situs Djibouti sendiri sejauh ini adalah satu-satunya pangkalan militer luar negeri Tiongkok. China mengistilahkan tempat itu sebagai basis dukungan untuk tujuan seperti bantuan kemanusiaan dan misi pengawalan.

Terkait isu yang dihembuskan Pentagon, Kementerian Pertahanan RI enggan berkomentar lebih lanjut pada laporan setebal 200 halaman tersebut. (ant)