Sumatera Barat

Kastara.ID, Jakarta – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi–Ali Mukhni memutuskan menolak didukung PDIP. Keduanya sepakat mengembalikam Surat Keputusan (SK) Dukungan ke PDIP. Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni memutuskan maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbar hanya dari PAN dan Partai Demokrat.

Saat memberikan keterangan kemarin (4/9), Ali Mukhni mengakui keputusan ini terkait pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ali menyebut pihaknya juga menerima desakan dari berbagai pihak, utamanya masyarakat Sumbar. Baik yang di ranah maupun rantau mengungkapkan kekecewaan terhadap Puan Maharani.

Sementara Deputi Isu dan Narasi Badan Komunikasi Stategis DPP Partai Demokrat Cipta Panca Laksana membenarkan kabar pengembalian SK Dukungan dari PDIP. Melalui unggahan di akun twitternya, Panca menerangkan keputusan mengembalikan dukungan dari PDIP dilakukan atas saran darinya. Mulyadi pada prinsipnya menyetujui dan melaksanakan saran tersebut.

Pengembalian SK tersebut membuat Mulyadi-Ali Mukhno hanya diusung Partai Demokrar dan PAN. Kedua partai tersebut masing-masing mempunyai 10 kursi di DPRD Sumbar. Jumlah tersebut sudah melebihi syarat untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada, yakni 13 kursi.

Keputusan mengambalikan dukungan tersebut mendapat sambutan warga Sumbar. Rizal, warga Cimparuh, Pariaman, mengaku langkah tersebut sangat baik. Menurutnya warga Sumbar sangat kecewa dan sakit hati dengan pernyataan Puan. Mulyadi dan Ali Mukhni, menurutnya telah mendengar aspirasi warga Sumbar.

Sebelumnya Puan Maharani menyebut “Semoga Sumbar dukung negara Pancasila”. Hal itu disampaikan Puan saat mengumumkan dukungan kepada Mulyadi pada Rabu (2/9) lalu. Komentar kontroversial itu menuai kecaman luas dari warga Sumbar. (ant)