Headline

Tarif Air PAM di DKI Turun dari Rp 25.000 Menjadi Rp 1.050

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan telah menurunkan tarif air PAM Jaya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2021. Semula tarif air minum sebesar Rp 25.000 per meter kubik (m3). Setelah terbitnya Pergub tersebut, tarifnya turun jadi Rp 1.050 per m3.

Saat memberikan keterangan melalui unggahan di akun instagram @aniesbaswedan (3/9), Anies menyebut penurunan tarif dilakukan demi keadilan sosial yang diwujudkan melalui subsidi air bersih.

Anies menerangkan air bersih adalah hak asasi manusia. Hal itu sebagaimana tujuan Republik Indonesia dibentuk. Itulah sebabnya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat harus ditempatkan sebagai syarat terwujudnya keadilan sosial.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menambahkan, perubahan tarif berlaku untuk kubikasi 0-3 m3. Anies menjelaskannya melalui infografik tarif setara, kualitas hidup merata yang diunggah di akun instagram pribadinya. Ia pun memberikan kutipan, “Insya Allah, melalui subsidi air bersih kita bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.”

Anies menambahkan, mulai Agustus 2021, tarif air PAM di seluruh wilayah DKI Jakarta sama, termasuk Kepulauan Seribu. Melalui Pergub 57/2021, tarif air PAM Kepulauan Seribu turun. Semula untuk tarif sosial Rp 25.000 dan tarif tertinggi Rp 29.000 per m3. Sekarang, tarif sosial sebesar Rp 1.050 dan tarif kelompok tertinggi Rp 12.550 per m3.

Keputusan tersebut langsung mendapat sambutan warga. Melalui media sosial (medsos) warga menyatakan rasa gembira sekaligus pujian terhadap Anies. Pemilik akun @chevi_hid menilai keputusan tersebut bukti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies selalu hadir di tengah warganya.

Pemilik akun @awab_p menyebut, hal tersebut merupakan langkah terobosan Pemprov DKI Jakarta yang bermanfaat bagi warganya. Pemilik akun mencuitkan, “Mantap.”

Politisi Partai Demokrat, Taufik Resundara melalui akun medsosnya menyebut, baru di era kepemimpinan Anies tarif air PAM di Jakarta bisa diturunkan. Selain itu tarif air PAM juga bisa sama di semua wilayah ibukota. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

MUI Launching Buku Berjudul Wasathiyyah

Kastara.Id,Depok - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat melaunching buku  Wasathiyyah yang artinya…

Idris – Imam Sabet Penghargaan DPD PKS Terbanyak Raih Kursi DPRD Se Jabar

Kastara.Id,Bandung  - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat (Jabar) memberikan penghargaan ke DPD PKS…

Bisa Menambah Koleksi Buku Untuk Pengunjung Perpustakaan Umum

kastara.Id,Depok -  Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan ratusan buku, karya satuan pendidikan dari mulai Taman Kanak-Kanak…

Menjodohkan Anies-Ahok di Pilgub Jakarta?

Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…

Meninjau Langsung Lokasi Banjir di RT 04 RW 08 Kelurahan/Kecamatan Cipayung

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…

Ahli Waris Kampung Bojong Malaka Gelar Silaturahmi dan Doa Bersama

  Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…