Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan panduan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Panduan yang diberikan tersebut diterapkan sebelum berangkat sekolah, saat melaksanakan aktivitas di sekolah, serta setelah pulang sekolah.

“Terdapat beberapa hal yang harus diterapkan siswa terkait prokes selama menjalani PTM Terbatas,” tuturnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Selasa (5/10/).

Zakiah menjelaskan, untuk prokes sebelum berangkat sekolah, siswa harus memastikan diri dalam keadaan sehat, membawa hand sanitizer, membawa minuman dari rumah, membawa perlengkapan pribadi, memastikan menggunakan masker dan membawa cadangan masker, serta sarapan dan mengonsumsi gizi seimbang.

Selanjutnya, untuk aktivitas di sekolah, sebelum masuk gerbang, pengantaran hanya dilakukan sampai di lokasi yang ditentukan. Lalu mengikuti pemeriksaan suhu, dan melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) sebelum masuk ruang kelas.

Kemudian selama kegiatan belajar mengajar, tetap menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter, menggunakan alat belajar, alat musik, alat ibadah, alat makan dan minum pribadi. Serta dilarang meminjam peralatan belajar.

“Ketika selesai belajar, siswa tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS sebelum meninggalkan kelas, keluar kelas dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak. Untuk penjemputan siswa menunggu di lokasi yang ditentukan dan melakukan jaga jarak,” jelasnya.

Dikatakan Zakiah, setelah pulang sekolah, siswa melepaskan dan meletakkan peralatan yang dibawa dan melakukan disinfeksi, tetap melakukan cuci tangan pakai sabun. Tidak lupa mandi dan mengganti pakaian.

“Siswa harus menerapkan prokes untuk menciptakan sekolah yang aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (dha)