Wiranto

Kastara.ID, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya buka suara terkait pamakaian cadar atau niqab. Terlebih masalah cadar menjadi pusat perhatian masyarakat dalam beberapa waktu belakangan ini. Hal ini setelah Menteri Agama (Menag) menggulirkan wacana pelarangan penggunaan cadar oleh para pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengatakan, menutup aurat adalah perintah agama. Itulah sebabnya Islam mewajibkan para wanita mengenakan jilbab atau kerudung. Sedangkan niqab adalah budaya timur tengah.

Meski demikian Marsudi menegaskan pemakaian niqab tidak bertentangan dengan syariat Islam. Itulah sebabnya pemakaian niqab atau cadar dalam ajaran Islam boleh-boleh saja. Sebab prinsipnya tetap menutup aurat.

Saat memberikan keterangan pada Ahad (3/11) lalu, Marsudi juga menyinggung pengunaan celana di atas mata kaki atau cingkrang. Menurutnya, hal itu terserah pribadi masing-masing. Terlebih ada sebagian umat Islam yang berkeyakinan celana cingkrang adalah sunnah, jika dikerjakan berpahala, tidak dikerjakan tidak berdosa.

Meski demikian, Marsudi menolak anggapan penggunaan cadar dan celana cingkrang terkait dengan kelompok radikal. Marsudi menegaskan, tidak ada hubungan antara cara berbusana dengan paham radikal. Salah satu buktinya menurut Marsudi, pelaku penusukan Wiranto ternyata tidak mengenakan cadar. (rya)