Nova Harivan Paloh

Kastara.ID, Jakarta – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran program naturalisasi lima waduk yang diajukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

“Untuk menanggulangi banjir tentu kita dukung. Kita sudah setujui usulan anggaran sekitar Rp 288 miliar untuk naturalisasi lima waduk,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, Selasa (5/11).

Sementara Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf menjelaskan, naturalisasi waduk ini dikerjakan secara multiyears pada 2019 dan 2020. Pengerjaan fisik naturalisasi waduk ditargetkan selesai pada 2020 mendatang.

Ia menyebutkan, lima waduk yang dinaturalisasi meliputi Waduk Kampung Rambutan 1 dan 2, Waduk Cimanggis, Waduk Sunter, dan Banjir Kanal Barat. Hingga kini, pembangunan waduk di Kampung Rambutan telah mencapai 50 persen.

“Dengan dinaturalisasi, waduk dikembalikan dengan konsep alam. Ada tempat interaksi masyarakat, jogging track, dan penghijauan,” tandasnya. (hop)