Charger Mobil Listrik

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung langkah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam meresmikan stasiun pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Menhub pada saat peresmian fasilitas pengisian daya (charging station) untuk kendaraan listrik di Gedung BPPT, Rabu (5/12).

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan BPPT. Paling tidak sudah ada dua tempat untuk publik bisa melakukan pengisian daya, sehingga semua orang yang memiliki mobil listrik bisa melakukan kegiatan dengan baik,” ucap Menhub.

Menurut Menhub, mobil listrik adalah mobil masa depan, karenanya kewajiban semua pihak, termasuk Kementerian Perhubungan untuk mendukung keberadaannya.

“Mobil listrik adalah mobil masa depan dan oleh karenanya kita harus support itu karena memang berkaitan dengan lingkungan. Memang masih ada beberapa hal yang harus kita buat lebih efisien bagaimana itu menjadi lebih mudah dan menjadi lebih efisien,” ujar Menhub.

Dukungan konkret Kemenhub salah satunya adalah telah tersedianya fasilitas uji tipe untuk mobil listrik. “Fasilitas uji tipe sudah, semuanya baik. Lokasi di Jakarta timur,” tutur Menhub.

Electric Vehicle Charging Station
Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Eniya Listiani Dewi.

Sementara Deputi BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Eniya Listiani Dewi mengatakan, Stasiun Pengisian Listrik ini sama halnya dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada kendaraan konvensional.

“Sejalan dengan program percepatan mobil listrik nasional, pada tahun 2018, BPPT menyiapkan dua sistem charging station yaitu Fast charging station 50 kW di BPPT Jakarta dan smart charging station 20 kW di B2TKE-BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan,” ungkapnya

Sebagai informasi, BPPT telah menyiapkan dua sistem charging station yaitu Fast Charging Station 50 kW di BPPT Jakarta dan Smart Charging Station 20 kW di B2TKE-BPPT Puspiptek, Tangerang Selatan. Wujud kedua stasiun pengisian daya mobil listrik ini serupa dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada kendaraan konvensional. (rfr)