Abdurrahman Suhaimi

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mulai membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2020 di tingkat Komisi hari ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, seluruh masukan DPRD dalam pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD Tahun Anggaran 2020 akan kembali didalami di tingkat Komisi bersama Eksekutif pada hari ini.

“Masukan-masukan di pandangan fraksi kemarin, menjadi bahan dari masing-masing Komisi untuk melakukan penebalan untuk penambahan maupun koreksi pengurangan mata kegiatan maupun anggaran yang dialokasikan,” ujarnya, Kamis, (5/12).

Suhaimi menjelaskan, DPRD DKI Jajarta optimistis pembahasan RAPBD TA 2020 tersebut bisa dirampungkan pada 11 Desember 2019. Kemudian, diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dievaluasi selama 15 hari kerja.

“Kami yakin sebelum pergantian tahun APBD 2020 sudah bisa disahkan agar di bukan Januari sudah bisa digunakan,” tandasnya. (hop)