Anjing

Kastara.ID, Surakarta – Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan tidak setuju pelarangan mengonsumsi daging anjing. Terlebih di Kota Surakarta atau Solo perdagangan daging anjing sudah menjadi mata pencaharian sebagian warga. Itulah sebabnya menutup warung daging anjing secara serta merta menurut pria yang akrab dipanggil Rudy ini bukan tindakan yang tepat.

Rudy menyebutkan (4/12), perlu dicari formula atau solusi yang tepat dalam permasalahan ini dan bukan hanya sekadar mengeluakan peraturan daerah (Perda) larangan. Jika warung-warung yang menyediakan masakan olahan daging asu, sebutan anjing dalam Bahasa Jawa, dikhawatirkan justru menimbulkan ekses negatif.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, pelarangan tersebut bukan hanya menyangkut pedagang daging anjing, tapi juga keluarganya. Rudy menuturkan, para pemilik warung juga butuh biaya untuk menyekolahkan anak dan kebutuhan hidup lainnya. Jangan sampai penutupan warung justru membuat mereka jatuh miskin.

Kabupaten Karanganyar sudah mulai menerapkan aturan yang melarang konsumsi daging anjing. Bupati Karanganyar Juliyatmono bahkan telah menutup seluruh warung yang menyediakan olahan daging anjing. Pemkab Karanganyar memberikan kompensasi berupa modal Rp 5 juta dan fasilitas lain agar pedagang beralih profesi.

Dari 37 pemilik warung yang ada di Karanganyar, beberapa di antaranya menolak penutupan tersebut. Namun ada pula yang bersedia mengukuti keputusan Pemkab Karanganyar.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua Pemkab dan Pemkot membuat aturan yang melarang konsumsi dan perdagangan daging anjing. Ganjar berdalih daging anjing bukanlah bahan makanan. Selain itu pelarangan ini dilakukan untuk menghindari penularan penyakit rabies di Jawa Tengah. (yan)