Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras hari ini, Senin (6/1). Penyidik senior KPK itu akan dimintai keterangannya atas peristiwa yang menimpa dirinya pada 2017 lalu.
Pemeriksaan tersebut didampingi sejumlah penasihat hukum dari Tim Advokasi Novel. Selain itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Biro Hukum lembaga antirasuah juga turut mendampingi pegawainya itu.
Perlu diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Novel sejak polisi menetapkan dua tersangka pelaku penyiraman air keras, RB dan RM, pada 27 Desember 2019. Penyidikan terhadap kedua polisi aktif itu dikabarkan masih belum selesai. (ant)
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…
Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…
Leave a Comment