COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengingatkan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac. BPOM masih mengevaluasi uji klinis vaksin Sinovac di Bandung.

Karena itu, lanjut Penny, meskipun vaksin Covid-19 produksi Sinovac sudah didistribusikan ke daerah, tapi belum boleh disuntikkan hingga dikeluarkan EUA.

Sikap BPOM tersebut diapresiasi oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari di Jakarta kepada Kastara.ID, Rabu (6/1).

“Saya setuju sikap yang disampaikan Kepala BPOM tersebut. Tidak boleh ada penyuntikan vaksin Covid-19 sebelum BPOM mengeluarkan EUA,” ungkap Lucy.

Masalahnya, Lucy justru mempertanyakan, apakah dengan sudah didistribusikan vaksin Covid-19 produksi Sinovac ke 34 provinsi, BPOM dapat tetap objektif dalam memutuskan EUA?

“Kita tidak ingin BPOM bekerja dalam tekanan, sehingga mengeluarkan keputusan EUA tidak independen. Apalagi vaksin ini berkaitan langsung dengan nyawa manusia, sehingga keputusan BPOM harus benar-benar profesional dan independen,” tandas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini.

Menurut Lucy, hanya dengan mengedepankan profesionalisme, BPOM dapat mengeluarkan EUA yang dapat dipertanggungjawabkan secara medis.

“Karena itu, saya mengharapkan tidak ada intervensi dari Pemerintah terhadap BPOM. Ini penting agar independensi BPOM tetap terjaga, sehingga penggunaan vaksin dapat bermanfaat dalam membasmi pandemi Covid-19,” kata penyandang Ning Surabaya tahun 1986 ini.

Lucy juga menyoroti sertifikat halal dari MUI yang juga harus dipenuhi. Ini sebagai wujud hormat kita terhadap mayoritas ummat Islam di Indonesia. Kalau sertifikat halal diperoleh dari MUI, tentu tidak ada lagi keraguan bagi ummat Islam untuk ikut dalam vaksinasi Covid-19.

“Jadi, EUA dan sertifikat halal harus dipenuhi sebelum dilaksanakan vaksinasi. Kalau dua hal ini dipenuhi, masyarakat akan dengan suka cita mengikuti vaksinisasi Covid-19,” pungkasnya. (jie)