Kastara.ID, Depok – “Musisi harus menciptakan musik. Pelukis harus menggoreskan lukisannya. Penyair harus menulis sajaknya. Mereka harus melakukannya agar mencapai puncak ekspresi dan kedamaian dalam diri mereka sendiri. Seseorang harus menjadi apa yang mereka bisa jadi.” Demikian diungkapkan Abraham Maslow seperti yang disampaikan musisi asal Kota Depok, Jiung AjiSan.

Jiung menukilnya untuk menanggapi RUU Permusikan yang saat ini sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019. Namun sejumlah pihak mengkritik beberapa substansi materi yang tertuang dalam RUU tersebut.

Inisiator sekaligus Anggota DPR RI Anang Hermansyah pun mencoba menanggapi sejumlah kritik dengan menyambutnya sebagai kritik dan tanggapan positif atas RUU Permusikan.

“Saya bersyukur atas respons dan kritik terhadap RUU Permusikan. Ini berarti ada kepedulian dari stakeholder atas keberadaan RUU ini,” ujar Anang dalam rilisnya pekan lalu.

“Akhirnya RUU Permusikan diusulkan oleh Baleg melalui Badan Keahlian Dewan (BKD) yang terdiri dari para ahli dan birokrat DPR,” jelas Anang.

Menurutnya, BKD meminta pendapat dari berbagai stakeholder terkait dengan materi yang terkandung dalam RUU tersebut. “Meski tentu tidak semua pihak diminta pendapat dan masukan. Maklum saja, itu baru draft, baru rancangan,” imbuh legislator PAN ini.

Lalu apa komentar Jiung?

“Apa pun RUU Permusikannya, kita harus tetap bermusik sebagaimana kita. Tidak ada ada yang perlu dikhawatirkan dengan UU Permusikan,” jelas Jiung yang menjadi Ketua Vokalis Rock Depok.

Menurut Jiung, jangan sampai sesama musisi jadi bercerai-berai dan gontok-gontokan hanya karena wacana RUU Permusikan ini. “Musisi harus tetap kompak dan rendah hati. Be smart and be wise artist/musician!” imbuhnya.

Jiung juga mengingatkan agar para musisi untuk terus berkarya dan jangan takut dipenjara. “Koes Plus aja pernah dipenjara kok, hehehee…,” katanya menyemangati.

“I’m just an ordinary artist/musician. Slang musician. Don’t get me wrong. Yang jelas, gue ga sepenuhnya menolak dan ga sepenuhnya juga menyetujui RUU Permusikan. Hanya perlu revisi aja kok,” pungkas Jiung. (nad)