Mardani Ali Sera

Kastara.ID, jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, sebaiknya pemerintah memulangkan warga negara Indonesia (WNI) bekas anggota Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) ke tanah air. Hal ini dilakukan dalam kaitan dengan program deradikalisasi. Itulah sebabnya menurut Mardani, setelah dipulangkan para bekas anggota ISIS harus diawasi dan ditangani secara serius.

Saat memberikan keterangan pers pada Kamis (6/2), Mardani menyebut seharusnya pemerintah menangani mantan anggota ISIS serupa dengan WNI yang baru pulang dari Wuhan, China. Para WNI tersebut mendapatkan karantina dan observasi untuk mencegah penularan virus corona.

Mardani menambahkan, pemulangan mantan anggota ISIS harus melibatkan instansi terkait, seperti Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Sosial, dan kementerian bidang perekonomian. Jangan sampai mantan ISIS merasa tidak diperhatikan dan akhirnya kembali menjadi teroris. Mardani menekankan, negara harus hadir dan mengurus mereka. Jika tidak, paham ISIS bisa menular seperti juga wabah virus corona.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan menolak pemulangan WNI mantan anggota ISIS. Saat berbicara di Istana Negara, Jakarta, kemarin (5/2), Jokowi mengatakan bakal berkata ‘tidak’ jika usulan tersebut diajukan. Namun Jokowi menegaskan keputusan terkait rencana pemulangan mantan ISIS masih akan dibicarakan dalam rapat terbatas (ratas).

Jokowi menegaskan, pemerintah perlu memperhitungkan semua hal. Apa plus minusnya rencana tersebut harus dikalkulasi secara detail. Itulah sebabnya mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan membahasnya dengan instansi dan kementerian terkait.

Sementara itu Direktur Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Lokataru, Haris Azhar menilai tidak ada salahnya pemerintah menerima kembali para mantan simpatisan ISIS. Terutama bagi mereka yang benar-benar jera dan ingin kembali pulang ke tanah air. Namun Haris menekankan hal itu bukan pemerintah memulangkan mereka, melainkan mantan simpatisan ISIS itu pulang dengan sukarela. (ant)