KPK

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menegaskan pihaknya berencana menggalang dana untuk membantu penyidik KPK, Komisaris Rossa Purbo Bekti yang kini tidak jelas statusnya. Pasalnya KPK menyatakan telah mengembalikan Rossa ke Polri. Namun Mabes Polri membantah telah menarik penyidiknya.

Dalam keterangan yang disampaikan (5/2), Yudi mengatakan polemik itu membuat status Rossa tidak jelas, masih bertugas di KPK atau Polri. Akibatnya saat ini Rossa disebut-sebut tidak menerima gaji. Itulah sebabnya, pegawai KPK menurut Yudi, siap patungan guna membantu Rossa memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama yang sangat mendesak.

Yudi menambahkan, pengembalian Rossa terasa janggal. Pasalnya Rossa tidak pernah menerima surat pemberhentian dari KPK. Rossa juga tidak diantar ke Mabes Polri. Rossa diketahui adalah penyidik yang ikut dalam tim operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Kader PDIP Harun Masiku. Namun Harun gagal ditangkap dan hingga kini masih buron.

Polemik status kepegawaian Rossa bermula ketika Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rossa sudah dikembalikan ke Polri. Saat memberikan keterangan pada Selasa (4/2) lalu, Firli berdalih pengembalian penyidik Polri adalah hal biasa.

Firli menambahkan, selain Rossa pihaknya juga mengembalikan Komisaris Indra. Keduanya resmi dikembalikan ke Polri pada Jumat (24/1). Keduanya juga resmi diberhentikan dari KPK sejak Sabtu (1/2).

Namun pernyataan berbeda disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono yang mengatakan Mabes Polri tidak permah menarik Rossa. Argo menegaskan Rossa tetap di KPK sampai masa tugasnya selesai pada akhir September 2020. (ant)