Industri Manufaktur

Kastara.ID, Jakarta – Aktivitas manufaktur di Tanah Air terus menujukkan tren yang positif sepanjang Februari 2019, dibuktikan dengan indeks manajer pembelian (Purchasing Managers Index/PMI) manufaktur Indonesia yang berada di level 50,1. Angka tersebut naik dari bulan sebelumnya yang berada di level 49,9, menandakan sektor manufatur tengah ekspansif.

“Kabar gembira dari sektor industri adalah pertumbuhan yang bisa membuat kita terus optimis. Kalau kita lihat PMI manufaktur mengalami kenaikan, kemudian investasi juga terus tumbuh,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta (5/3).

Indeks manufaktur yang dirilis setiap bulan tersebut memberikan gambaran tentang kinerja industri pengolahan pada suatu negara, yang berasal dari pertanyaan seputar jumlah produksi, permintaan baru, ketenagakerjaan, inventori, dan waktu pengiriman. Apabila data indeks di atas 50 menunjukkan peningkatan di semua variabel survei.

Survei PMI manufaktur menggunakan data respons para manajer di bidang pembelian yang berasal dari 300 perusahaan manufaktur berbagai sektor, di antaranya industri logam dasar, kimia dan plastik, tekstil dan pakaian, serta makanan dan minuman.

PMI manufaktur Indonesia pada Januari 2019 sempat mengalami sedikit penurunan dibanding Desember 2018, namun menurut Airlangga, itu merupakan hal yang wajar. “Itu semacam siklus di setiap tahun, indeks PMI turun sedikit di Januari, tetapi nanti akan naik lagi. Jadi ini sesuatu yang biasa saja. Tahun-tahun sebelumnya juga semuanya indeks di atas 50 kecuali Januari,”ujarnya.

Airlangga menegaskan, aktivitas industri manufaktur mesti dilihat dalam jangka waktu lebih panjang. Stagnansi aktivitas dalam hitungan sebulan tak serta merta menjadi kesimpulan. Pada tahun ini, Kementerian Perindustrian memproyeksi pertumbuhan industri manufaktur sebesar 5,4 persen.

Subsektor yang diperkirakan tumbuh tinggi, antara lain industri makanan dan minuman, industri permesinan, industri tekstil dan pakaian jadi, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, serta industri barang logam, komputer dan barang elektronika.

“Kemenperin berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk terus mendorong industri berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” imbuhnya.

PMI Indonesia Februari lalu terlihat lebih baik dibanding kawasan Asia Tenggara yang turun ke posisi 49,6 dari bulan sebelumnya 49,7 atau terendah sejak Juli 2017. Di tingkat global, indeks manufaktur berada pada level 50,6 atau terendah sejak Juni 2016. Pelambatan ini diduga menggambarkan produksi manufaktur dunia yang stagnan di tengah perang dagang China versus Amerika Serikat.

“Indonesia mencatat ekspansi ketenagakerjaan paling kuat, sementara tiga dari tujuh negara peserta survei melaporkan penurunan tenaga kerja,” ujar Ekonom IHS Markit David Owen dalam laporan surveinya.

Secara umum, Nikkei mencatat, para responden tetap cukup antusias terhadap perkiraan bisnis tahun mendatang. Responden berharap, aktivitas manufaktur akan membaik seiring dengan variasi produk yang lebih banyak, investasi kapital dan ekspansi bisnis yang terencana.

Airlangga menuturkan, pemerintah terus berupaya memacu pengembangan industri manufaktur nasional agar lebih berdaya saing global, seiring pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0. “Selain itu mengoptimalkan produktivitas, terutama industri yang berorientasi ekspor. Saat ini, kebijakan makro tetap dijaga dengan komitmen pemerintah melaksanakan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan,” ucapnya.

Menurut Airlangga, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 berada di 5,17 persen, paling tinggi dalam empat tahun terakhir. Ini menunjukkan angin sedang bertiup ke Indonesia. Artinya, industri Indonesia semakin percaya diri di kancah global dan masih memiliki peluang ekspansi. Pada tahun 2018, beberapa sektor industri tumbuh hampir dua kali lipat atau di atas pertumbuhan ekonomi. Misalnya, permesinan dan logam tumbuh hampir 9,5 persen.

Selanjutnya, untuk memacu industri manufaktur nasional, pemerintah juga telah menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, ekspor Indonesia ke Australia akan meningkat, karena Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0 persen.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi untuk ditingkatkan ekspornya, antara lain produk otomotif khususnya mobil listrik dan hybrid, kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, serta peralatan elektronik. “Kami sangat menyambut baik kerja sama ekonomi yang komprehensif ini, karena menjadi momentum untuk sama-sama memacu pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” tegas Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, IA-CEPA merupakan tonggak baru hubungan Indonesia dan Australia yang mencapai tingkat lebih tinggi. Selain itu, kemitraan komprehensif ini tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa dan investasi saja, tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas. 

“Cakupan kemitraan yang komprehensif ini akan memberikan dampak positif kepada perekonomian Indonesia dan Australia dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Airlangga optimistis, investasi di industri manufaktur di Tanah Air pun dapat meningkat pada tahun ini karena pemerintah telah merilis aturan terkait dengan tax holiday yang mencakup lebih banyak sektor, yaitu melalui PMK 150/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Selain itu, kepastian untuk mendapatkan insentif tersebut juga lebih jelas dengan adanya online single submission (OSS).

“Artinya, investor tidak perlu lagi menunggu bahwa kondisi ekonomi dan politik Indonesia dinilai stabil. Ini kesempatan Indonesia untuk terus memacu investasi, ekspor, dan pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor industri,” tuturnya.

Upaya lain guna mendorong pertumbuhan invetasi tersebut, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan berbagai kebijakan keringanan pajak atau tax holiday yang diprioritaskan untuk industri baru. Saat investor tersebut memasukan proposal investasi, pemerintah Indonesia menentukan berapa lama perusahaan akan menerima fasilitas tax holiday. Dalam aturannya, ditetapkan lima hingga 20 tahun untuk investasi hingga  Rp 30 triliun.

“Kami membuka diri seluas mungkin. Di luar ini, kalau ada investasi spesial, saya rasa investor dapat datang ke kami, sehingga kami bisa menentukan tax holiday tambahan bagi industri tersebut,” pungkasnya. (mar)