MRT

Kastara.ID, Jakarta – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemprov DKI, menggelar pembahasan besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit atau Lintas Rel Terpadu (LRT).

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, pembahasan penting dilakukan karena menyangkut subsidi yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta pada MRT dan LRT agar tarif yang ditetapkan nanti tidak membebani masyarakat.

“Pembahasan juga menyangkut subsidi yang akan diberikan pemprov nanti. Kami ingin tarif tidak membebani masyarakat, sehingga mereka mau menggunakan transportasi massal,” ujar Santoso, Rabu (6/3).

Pada rapat pembahasan ini, Plt Kepala Biro Perekonomian DKI M Abas memaparkan, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 10.000 untuk MRT fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Sementara untuk LRT rute Kelapa Gading-Velodrome, tarif yang diusulkan Rp 6.000.

Dia menjelaskan, untuk penerapan besaran tarif ini pemprov harus menggelontorkan subsidi dari APBD untuk MRT sebesar Rp 21.659 per penumpang, sedangkan untuk LRT Rp 35.655 per penumpang.

“Estimasi jumlah penumpang pada 2019 untuk MRT yakni 65.000 per hari dan untuk LRT 14.255 penumpang per hari,” jelas Abas.

Terkait subsidi dan besaran tarif yang diusulkan pemprov ini, Komisi C DPRD akan mendalami terlebih dahulu dan membahasnya secara internal dengan Komisi B.

“Jadi kami belum bisa memutuskan langsung hari ini. Kami upayakan hasilnya akan final sekitar pertengahan Maret sebelum operasional MRT dan LRT,” tandas Santoso. (hop)