Tahura

Kastara.ID, Depok – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok belum lama ini mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Detail Engineering Design (DED) terkait rencana penataan Tahura kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam pengajuan tersebut, terdapat beberapa revisi yang telah diselesaikan dan saat ini sedang menunggu pengesahan.

“Ya, sudah dicek dan sudah kami revisi melaluiĀ zoom meetingĀ oleh KLHK beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan bulan ini ditandatangani KLHK untuk RPJP Tahura tahun 2021-2030,” ujar Kepala UPTD Tahura Kota Depok, Purnomo Sujudi, sebagaimana dimuat di situs resmi Pemkot Depok (5/3).

Dikatakannya, proses sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar Tahura. Menurutnya, tidak ada kendala maupun protes dari mereka terkait rencana tersebut.

“Justru masyarakat sangat antusias dengan rencana penataan Tahura. Pasalnya, penataan ini dinilai mampu meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Purnomo menyebut, jika RPJP telah disahkan, pihaknya akan merancang DED tahap pertama. UPTD Tahura juga terus melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok.

“Nantinya, kurang lebih ada tiga tahapan yang akan diajukan untuk penataan Tahura. Namun ini baru rencana, mudah-mudahan bisa berjalan sebagaimana mestinya dan penataan Tahura bisa segera terlaksana,” pungkasnya. (lan)