Ahmad Riza Patria

Kastara.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra sebagai Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4) siang. Penetapan dilakukan setelah anggota DPRD DKI melakukan pemilihan wakil gubernur dalam rapat paripurna.

Mantan Ketua DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta 2002-2005 ini berhasil meraih 81 dari 100 suara anggota legislatif yang menggunakan hak pilihnya.

Sementara kandidat calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurmansjah Lubis meraih 17 suara.

Sedang dua suara lagi dinyatakan tidak sah. Dengan hasil ini, Ahmad Riza Patria resmi akan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, setelah mendapatkan legitimasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk diketahui, sidang paripurna pemilihan Wagub DKI ini dapat disaksikan melalui channel YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta. (hop)