Headline

Grand Strategi Nasional Dipaparkan Mendagri Hadapi Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Persoalan Covid-19 masih menjadi perhatian utama Pemerintah. Di saat pandemik menyerang hampir seluruh negara di dunia, Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan dan penyebaran virus tersebut di tanah air.

“Persoalan Covid-19, sudah menyebar ke hampir semua wilayah dan berimbas ke berbagai sendi kehidupan sosial dan ekonomi kita. Pandemik Covid-19 sudah menjadi masalah  nasional, yang harus ditangani secara komprehensif dan terpadu,” tandas Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (6/4), di sela-sela vidcon rapat terbatas bersama Presiden dan Wakil Presiden, beserta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Masalah Covid-19 tak bisa lagi ditangani secara parsial atau secara sendiri-sendiri oleh sektoral. Kita membutuhkan grand strategi nasional utuk menghadapinya,” tegas Tito.

Dijelaskannya, terdapat empat pilar strategi yang satu sama lain saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan dari Grand Strategi Nasional. Pertama adalah strategi pencegahan penularan Covid-19 itu sendiri. Kedua, menyangkut peningkatan sistem ketahanan tubuh, baik di tingkat indvidual maupun di tingkat komunitas masyarakat untuk menghadapi Virus Corona.

Ketiga, peningkatan kapasitas sistem kesehatan kita, baik di tingkat Pusat maupun di seluruh daerah di Indonesia. Keempat adalah mengoptimalkan kapasitas produksi industri, khususnya di bidang kesehatan serta produksi kebutuhan dasar masyarakat termasuk ketahanan pangan. Petani, peternak dan nelayan harus di proteksi agar mampu melipatgandakan produksi pangan.

“Keempat komponen strategi tersebut harus dilakukan secara bersamaan di atas langkah-langkah yang operasional,” kata Mendagri.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), misalnya, dapat dikategorikan ke dalam strategi nomor satu, yaitu pencegahan penularan. Penerapan strategi ini memiliki implikasi ke bidang lain, seperti sosial dan ekonomi sehingga harus direspon dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat termasuk pangan yang dicakup di dalam strategi keempat.

Di samping itu, untuk mencapai kapasitas sistem kesehatan seperti penyediaan Alat Perlindungan Diri (APD), kecukupan ventilator di rumah sakit rujukan serta alat kesehatan lainnya, maka dibutuhkan optimalisasi industri dalam negeri di bidang kesehatan.

“Artinya, sektor dunia usaha dan industri kesehatan perlu didorong untuk berproduksi mencukupi kebutuhan yang berhubungan dengan Covid-19,” lanjut Mendagri.

Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang juga Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menganjurkan agar keterpaduan gerak dan kordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dapat dibangun di dalam satu kerangka Grand Strategi Nasional yang dicetuskan oleh Mendagri.

“Dalam waktu dekat kita akan mengadakan Mendagri diskusi antara Pemda bersama Kementerian terkait seperti Menperin, Kepala BKPM, Mentan, Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan, Menaker, Mentero BUMN serta Apindo dan Kadin untuk membahas strategi optimalisasi industri di bidang kesehatan dan di bidang kebutuhan dasar masyarakat termasuk ketahanan pangan,” tutup Bahtiar. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…