Kastara.ID, Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) menjatuhkan hukuman atau sanksi etik terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan perselingkuhan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakkan kode etik tersebut kepada Dewas. Pasalnya, ini merupakan kewenangan dan tugas Dewas yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.
“KPK mengajak semua pihak untuk menghormati proses dan putusannya, sekaligus memetik pelajaran untuk perbaikan kita bersama ke depannya,” ungkap Ali dalam keterangannya, Rabu (6/4).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, KPK tak menoleransi pelanggaran etik yang dilakukan pegawai. Sanksi dan hukuman yang diberikan merupakan bentuk zero tolerance.
“Sanksi adalah bentuk zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar kode etik KPK,” tegasnya.
Ali memastikan pihaknya akan terus berkomitmen menjunjung tinggi asas transparansi dalam penegakkan kode etik ini. Selain itu, KPK juga melakukan upaya mitigasi dan pencegahan agar pelanggaran tidak terulang di kemudian hari.
“Kami berharap, upaya mitigasi dan pencegahan bisa diterapkan agar pelanggaran-pelanggaran etik tidak kembali terjadi,” tukasnya.
Sebelumnya, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial SK dan DW dijatuhi hukuman etik oleh Dewan Pengawas. Keduanya dinilai telah terbukti berselingkuh.
Diketahui DW merupakan jaksa penuntut umum, sedangkan SK staf bagian admin. Pengusutan pelanggaran etik ini bermula dari laporan saksi yang merupakan suami sah SK. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment