Headline

STNK Bakal Diblokir Jika Tak Bayar Denda Tilang ETLE

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta para pengendara roda empat yang terbukti melanggar batas kecepatan maksimal dan muatan untuk membayar denda Rp 500 ribu.

Jika pelanggar tidak melakukan pembayaran setelah mengonfirmasi pelanggaran maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pengendara akan diblokir.

“Kalau dia tidak melaporkan, tidak konfirmasi, atau setelah konfirmasi dia tidak membayar dendanya maka STNK-nya akan diblokir, jadi dia tidak bisa diapa-apakan,” kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4).

Meskipun STNK sudah diblokir, pengendara yang melanggar juga tetap wajib membayar denda tilang ETLE. Pembayaran tilang akan digabung saat pengendara membayar pajak kendaraan.

“Ketika yang bersangkutan bayar pajak, maka pajaknya akan ditambahkan dengan denda pelanggaran tersebut,” terang Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo memastikan penerapan tilang ETLE di jalan tol ini murni menggunakan sensor teknologi. Sehingga tidak akan ada kendaraan atau pelat dewa yang terhindar dari tilang, seperti pelat RFS.

“Semua kendaraan berlaku tidak ada pelat dewa, semua. Kan mau dia RFS, RFD mau apa kan kita punya databasenya kendaraan ini pelat aslinya berapa, nah yang punya pelat aslinya kita kirimkan,” pungkas Sambodo.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penindakan tilang batas kecepatan maksimal dan kelebihan muatan di sejumlah tol di Jadetabek.

Untuk penindakan batas kecepatan maksimal dilakukan di Tol tersebar di lima titik yaitu Tol Jakarta-Cikampek jalur bawah dan jalur MBZ, ruas jalan tol dalam kota, ruas jalan tol Kunciran-Cengkareng, ruas jalan tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara untuk kendaraan dengan kelebihan muatan hanya akan ditindak jika melintas di sepanjang tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan tol Jakarta-Tangerang. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Tradisi Lebaran Depok Banyak Membawa Berkah

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menutup rangkaian acara Lebaran Depok tahun 2024…

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…