Rabobank

Kastara.ID, Jakarta – PT Rabobank Internasional Indonesia (RII) secara resmi menyatakan akan menghentikan operasionalnya di Indonesia. Presiden Direktur Rabobank Jos Luhukay mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah untuk melepas nasabah secara bertahap sebelum akhirnya bank asal Belanda itu benar-benar tutup pada akhir Juni 2020.

Jos menambahkan, perseroan telah mempertimbangkan risiko yang akan diderita nasabah. Risiko terbesar menurut Jos akan dialami oleh para debitur. Pasalnya nasabah debitur tidak bisa dengan mudah dipindahkan ke bank lain. Berbeda dengan penabung yang bisa dengan mudah dipindahkan ke bank lain.

Untuk itu, saat ini Rabobank telah mempersiapkan mitigasi risiko. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan beberapa bank besar. Namun Jos enggan menjelaskan bank besar mana saja yang sudah menjalin kerja sama. Meski demikian, Jos memastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengetahui perihal rencana penutupan Rabobank.

Jos menyebut, hingga saat ini nasabah Rabobank sebanyak 12 ribu nasabah. Sebagian besar adalah nasabah retail. Jos menjamin perseroan tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan para nasabah. Bahkan Rabobank akan membantu dan memberikan alternatif bank lain jika nasabah ingin pindah.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta pihak Rabobank memperhatikan nasih pada nasabah. Rabobank harus menjamin keberlanjutan para nasabah. Selain itu para nasabah harus tetap bisa mendapatkan layanan jasa perbankan.

Wimboh mengatakan, upaya yang dilakukan Rabobank bukanlah sesuatu yang sulit. Pasalnya hal itu pernah dilakukan oleh beberapa bank asing yang juga menyatakan tutup operasional di Indonesia. (mar)