Estafet Perjuangan Kartini

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Indraprasta PGRI menggelar webinar bertema “Estafet Perjuangan Kartini di Era Modern: Pendidikan dan Anti Kekerasan Berbasis Gender”.

Webinar yang dilaksanakan dalam rangka memperingai Hari Kartini dan Hari Pendidikan ini diikuti oleh sebanyak 100 peserta yang merupakan civitas akademika Unindra terdiri dari LPPM, dosen, peneliti, dan mahasiswa.

Webinar ini juga turut mengundang narasumber dari Ikatan Konselor Indonesia (IKI), Dosen Prodi Bimbingan dan Konseling (BK) Unindra PGRI, dan Fathan Counseling.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, perjuangan RA Kartini dalam hal kesetaraan gender sudah selayaknya menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia. Berkat upaya keras RA Kartini perempuan turut memiliki kesempatan mengenyam pendidikan yang lebih baik.

“Semua orang sudah pasti tahu Ibu Kartini dan perjuangannya. Namun, tidak semua menyadari dan memahami betapa pentingnya esensi dari pemikiran sosok luar biasa ini,” ujarnya (5/5).

Tuty menilai, semangat memperjuangkan peran dan kedudukan perempuan dalam pembangunan bangsa oleh RA Kartini masih relevan untuk dipertahankan serta dipelihara dalam konteks masa kini. Pasalnya, saat ini perempuan masih kerap mengalami tindak kekerasan dan kesenjangan dalam mengakses, mengelola dan memperoleh manfaat pembangunan.

“Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks atau multi-sektoral. Sehingga pencegahan dan penanganannya pun harus melibatkan seluruh sektor pembangunan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam perlindungan perempuan dan anak dibuktikan dengan diterbitkannya Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Selain itu, isu pemuliaan perempuan dan anak serta disabilitas juga sudah masuk ke dalam Kegiatan Strategis Daerah yang tidak hanya melibatkan Perangkat Daerah Dinas PPAPP saja, tetapi juga melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dan berkolaborasi dengan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bahkan, kemitraan juga dilakukan dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan korban kekerasan.

“Kami berkolaborasi dengan PT Transjakarta, PT MRT, dan PT LRT dengan membentuk Pos Sahabat Perempuan dan Anak jalur moda transportasi. Kemudian, dengan PT Pembangunan Jaya Ancol dalam melakukan penanganan pemulihan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya. (hop)