Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai istilah intimidasi lebih tepat dibandingkan persekusi, pada kasus yang dialami oleh remaja berinisial PMA di Jakarta Timur dan Fiera Lovita seorang dokter di Solok.

“Ini konteksnya menurut saya lebih seperti kepada intimidasi. Saya lebih senang menggunakan bahasa intimidasi,” kata Taufik ketika ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

Menurut Taufik, secara kaidah kontekstual persekusi diartikan sebagai pemusnahan suatu kaum dengan cara kekerasan. Jadi bahasa tersebut kurang tepat digunakan untuk mendeskripsikan peristiwa yang dialami oleh kedua orang tersebut. “Persekusi itu hampir mirip dengan genosida,” ujarnya.

Berdasarkan dua kasus yang kerap disebut persekusi yang mencuat akhir-akhir ini, Taufik menilai, terdapat pihak yang melakukan aksi dan reaksi. Sehingga proses hukum harus diberikan pada kedua belah pihak yang melakukan aksi dan reaksi terkait.

“Jangan sampai kemudian karena memproses pihak yang melakukan reaksi, tapi proses awalnya aksi itu tidak disentuh,” katanya. (dwi)