Bupati Purbalingga Tasdi

Kastara.id, Jakarta – PDI Perjuangan langsung memecat Bupati Purbalingga Tasdi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). hal itu ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).

“Pemecatan seketika. Itu sudah sejak dua tahun ini otomatis kami lakukan,” tegas Trimedya.

Menurutnya, PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Tasdi karena partainya meyakini kalau OTT dilakukan KPK, maka sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk melakukannya.

Trimedya juga meyakini tidak ada yang lolos dari OTT, sehingga Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meminta tidak memberi bantuan hukum. “Saya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang hukum diminta tidak memberi bantuan hukum kepada para kader di seluruh Indonesia baik legislatif maupun eksekutif,” tandasnya.

Partainya, jelas Trimedya, selalu mengingatkan kepada para kadernya untuk tidak melakukan korupsi di jabatan eksekutif maupun legislatif. Di sisi lain, Trimedya menilai harus ada sistem yang lebih baik agar tidak terjadi biaya politik yang mahal misalnya langkah KPU untuk menghambat adanya politik uang.

“Kalau ongkos politiknya terlalu tinggi ketika seorang mau menjadi bupati ataupun gubernur, dari mana lagi dia mencari dananya. Orang tentu menghabiskan puluhan ratusan miliar untuk itu,” ungkapnya.

Trimedya pun memberikan saran, solusinya dana parpol yang ditingkatkan per-suara karena ongkos demokrasi di Indonesia terlalu mahal. (npm)