Pancasila

Oleh: Saprillah

PADA 1 Juni lalu, sejak fajar menyingsing, linimasa media sosial dipenuhi twibbon tentang Pancasila. Pada Hari Lahir Pancasila itu, para pegiat media sosial ramai-ramai memposting ekspresi kecintaan terhadap Pancasila melalui meme, status, cuitan, vlog, tiktok, dan media berbasis online lainnya.

Grup-grup berbasis komunal, seperti whatsapp dan telegram, juga demam dengan perbincangan tentang Pancasila.

Fenomena ini, oleh Michael Billig, disebut sebagai banal nationalisme. Ekspresi permukaan yang dangkal tetapi massif. Tindakan spasial yang tetap dibutuhkan untuk mengukuhkan dan menguatkan narasi kebangsaan, melalui idiom-idiom.

Hiruk pikuk menyambut Hari Lahir Pancasila disemarakkan juga dengan diskusi yang hangat tentang otentitas 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.

Sebagian penghuni dunia maya tidak setuju dengan momentum 1 Juni sebagai penanda hari kelahiran Pancasila. Alasannya sederhana. Pancasila yang kita warisi saat ini, bukanlah yang dipidatokan pada 1 Juni 1945. Pancasila kita hari ini, adalah rumusan Pancasila yang disepakati oleh panitia BPUPKI setelah melalui diskusi dan debat panjang.

Tulisan Refly Harun tentang ini banyak dishare oleh pendukung tanggal 18 Agustus sebagai Hari Lahir Pancasila. Sedangkan para pendukung 1 Juni bersikukuh mengatakan, bahwa istilah Pancasila mulai pertama kali dikenal, ketika Soekarno berpidato di depan Sidang Dewan Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai.

Di sana, Bung Karno memperkenalkan Pancasila sebagai ideologi dan way of life yang akan memandu bangsa Indonesia, yang sebentar lagi akan merdeka.

Budiman Soejatmiko, politikus PDIP mengatakan, menafikan 1 Juni sebagai hari kelahiran berarti menghilangkan spirit ideologi yang dikemukakan Bung Karno.

Saya tidak ingin terjebak dalam perdebatan ini. Setiap pendapat memiliki perspektif yang kuat untuk dijadikan argument. 1 Juni atau 18 Agustus, adalah persoalan teknis yang tidak berimplikasi apapun terhadap Pancasila.

Tudingan Refly yang mengatakan bahwa 1 Juni mereduksi peran tokoh lain, tidak juga benar. Toh, dalam ingatan kita, Pancasila adalah kerja bersama para tokoh bangsa.

Juga, pendapat Budiman yang menyatakan penafikan 1 Juni sebagai bagian dari menafikan ideologi, juga hal yang agitatif. Peringatan Hari Lahir Pancasila baru ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2016. Sebelumnya, memori kolektif bangsa Indonesia tentang Pancasila adalah sama. Bahwa, ia adalah koentji ideologi bangsa Indonesia.

Saya justru ingin seluruh elemen merenungi satu isu penting yang luput dalam pemikiran para founding fathers. Juga, luput dari perbincangan kita hari ini tentang Pancasila. Yang saya maksud adalah isu sumber daya alam. Mengapa relasi terhadap terhadap lingkungan tidak menjadi perhatian para pendiri bangsa kita? Ini tentu saja menarik untuk dikaji dan diteliti lebih jauh. Padahal, basis bangsa Indonesia adalah tanah dan air.

Kita menyebut Indonesia sebagai tanah air dan tanah tumpah darah, tetapi tidak terefleksi secara eksplisit dalam Pancasila.Tanah dan air adalah pondasi penting bagi berlangsungnya Indonesia. Tanah dan air di Indonesia, adalah modal paling penting.

Nasionalisme yang disebutkan dalam sila Persatuan Indonesia adalah pada hakikatnya persatuan tanah, yang sebelumnya secara politik terpisah dalam kekuasaan para raja.

Pidato Soekarno
Gagasan Pancasila seperti yang tertuang dalam pidato Presiden Soekarno di depan Kongres Amerika pada 17 Mei 1956, mencakup ide tentang belief in Godnationalism, humanity, democracy and social justice (susunan ini saya kutip dari video youtube yang beredar. Presiden Soekarno tidak menyebut humanity sebagai item kedua).

Jika kita membaca lima gagasan ini dalam kerangka pemikiran Sunni, maka satu sila membicarakan relasi ketuhanan (habl min Allah) sedangkan empat sila lainnya bicara tentang relasi kemanusiaan (habl minal alam) dari berbagai aspeknya.

Paradigma keislaman Sunni memberi ruang yang sama kepada lingkungan (habl min alam) dan ini absen dalam struktur ide Pancasila.

Saya tentu tidak ingin menggurui dan apalagi menyalahkan para pendiri bangsa. Itu bisa kualat. Pancasila lahir dalam suasana transisi politik yang krusial. Salah langkah bisa menyebabkan perpecahan.

Perhatian para founding fathers lebih mengarah pada akomodasi isu agama, sosialisme, dan nasionalisme sebagai platform demokrasi yang diikat dengan pendekatan humanisme.

Lima isu cukup komprehensif dalam memayungi kepentingan Bangsa Indonesia dengan latar belakang agama dan suku yang beragam. Identitas yang berserakan ini dapat disatukan cara pandang dan kepentingannya dalam Pancasila.

Melalui Pancasila, bangsa kita berhasil melewati berbagai masa krisis dan kritis politik. Hingga bangsa kita bisa tetap tegak berdiri.

Pengalaman yang tidak dimiliki India, yang rentang kemerdekaannya tidak jauh dengan Indonesia. Mahatma Gandhi memang berhasil menyatukan India Raya melawan Inggris guna merebut kemerdekaan, tetapi ia tidak berhasil menyelamatkan India dari perpecahan berbasis agama.

India Raya harus terpecah menjadi India dan Pakistan. India, saat itu, tidak memiliki tali ideologis yang kuat untuk menyatukan dua identitas agama, yang memang memiliki sejarah panjang di daratan India, Hindu dan Islam.

Untuk itu, kita harus mengacungkan jempol kepada para pendiri bangsa yang berhasil merumuskan Pancasila sebagai way of life seluruh identitas agama di Indonesia.

Namun, andai saja waktu bisa diputar kembali, dan ada kesempatan untuk berbisik kepada para perumus Pancasila. Saya pasti akan berbisik. Bisakah sila kelima berbunyi Keadilan Sosial dan Keadilan Sumber Daya Alam Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Dengan demikian, sumber daya alam kita tidak akan mudah dieksploitasi oleh korporasi dan pemilik modal seenaknya. (*)

* Kepala Balai Litbang Agama Makassar.