DKI

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tidak segan melaporkan perusahaan yang melakukan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Anies menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan segera menindak lanjuti semua laporan yang masuk.

Saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta (5/7), Anies juga mempersilakan karyawan perusahaan di sektor non esensial melapor jika dipaksa masuk kerja selama masa PPM Darurat. Laporan bisa disampaikan melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI. Nantinya tim dari Pemprov DKI Jakarta akan langsung turun dan memberikan tindakan tegas.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kembali mengingatkan selama masa PPKM Darurat, semua perkantoran wajib menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Hanya kantor di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan buka. Itu pun dengan berbagai pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Anies meminta pemilik perusahaan menaati kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan berkegiatan di luar selama PPKM Darurat.

Anies menegaskan, pembatasan dilakukan bukan untuk mengosongkan Ibukota. Aturan PPKM Darurat diterapkan demi menyelamatkan warga dari penularan virus corona atau Covid-19. Hal inilah yang menurut Anies harus dipahami pemilik perusahaan.

Sementara memasuki hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat, beberapa titik di jalanan ibukota justru mengalami kemacetan. Salah satunya di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Hal ini akibat penyekatan yang dilakukan di beberapa pintu masuk Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya (5/7) mengatakan, kemacetan terjadi akibat banyaknya pengendara yang akan melalui jalan yang menghubungkan Jakarta dan Kota Tangerang itu. Sehingga menurut Ady, pihaknya perlu melakukan penebalan pasukan. Terutama jika nanti ada eskalasi peningkatan massa yang akan melintas.

Kemacetan juga terjadi di beberapa ruas jalan di Jakarta Pusat, seperti Jalan Blora dan Salemba. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardji dalam keterangannya (5/7) menyatakan, pihaknya sengaja menutup total beberapa ruas jalan. Hal itu sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah.

Terkait kemacetan yang terjadi, Lilik mengatakan, “Biarin, biar kapok.” Menurutnya, polisi akan terus menutup jalan bahkan sampai malam sekalipun. Sehingga orang yang bandel besok tidak akan melintas lagi. (hop)