Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis di lima lokasi isolasi terkendali.
Kelima lokasi tersebut yaitu Graha Wisata TMII, Graha Wisata Ragunan, Rusun Nagrak, Cik’s Mansion, Lembaga PMP dan Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari.
Pelaksana Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, jumlah timbulan limbah B3 yang berhasil ditangani dari lima lokasi isolasi tersebut dalam periode 10 Juni-1 Juli 2021 mencapai 17.883 kilogram.
“Limbah B3 medis tersebut berupa APD, masker, sarung tangan bekas, dan limbah infeksius lainnya. Kami sediakan sarana dan prasarana berupa kantong plastik kuning dan wadah khusus limbah B3 medis seperti freezer box, dust bin atau tong bin,” ujarnya, Selasa (6/7).
Syaripudin menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia untuk melakukan pengangkutan dan pengolahan Limbah B3 medis.
“Sampah atau limbah dari semua kegiatan yang berada di zona merah itu jadi limbah infeksius. Termasuk sisa makanan, minuman, kemasan-kemasan bekas yang sudah tersentuh pasien,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment