KPK

Kastara.ID, Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut adanya dugaan penyelewengan dana koperasi di Jawa Barat (Jabar).

Penyidik KPK menduga terdapat penarikan dana di rekening Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar untuk kepentingan oknum tertentu.

Dugaan penyelewengan dana koperasi itu didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap sembilan saksi, Selasa (5/7).

Adapun sembilan saksi itu antara lain pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar, Jarot Hidayat Purwanto; Komisaris PT Indec Internusa, Setyo Semito; pensiunan PNS, Muchamad Rizal.

Selanjutnya enam pihak wiraswasta, yaitu Tharmidzi; ME Novian; Sukandar; Tatang Setiawan; Siti Masriyah; serta Aisyah Handayani juga diperiksa.

Para saksi didalami keterangannya soal penarikan dana di rekening Kopanti Jabar serta diklarifikasi oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Para saksi hadir diperiksa untuk keperluan klarifikasi oleh ahli dari BPKP,” terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, di Jakarta, Rabu, (6/7).

“Kemudian dikonfirmasi masih mengenai penarikan dana pada rekening Kopanti untuk kepentingan oknum tertentu terkait perkara ini,” sambungnya.

Menurutnya, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK berkenaan dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 pada Selasa kemarin. Kedua saksi itu seperti Paramitha dan Sri Puji Astuti.

“Dua saksi atas nama Paramita WK dan Sri Puji Astuti, keduanya tidak hadir mengonfirmasi karena sakit. Akan dijadwal ulang,” kata Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK saat ini mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jabar. (ant)