Perppu Ormas

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengharapkan sikap arif dan bijak dalam menghargai perbedaan politik.

Menurut Mendagri, perbedaan pendapat antara pemerintah dan fraksi partai politik (parpol) di DPR merupakan hal dianggap wajar.

“Berargumentasi berbagai masalah baik spontan maupun dalam rapat DPR dan pansus adalah hak setiap warga negara, khususnya anggota DPR,” kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Minggu (6/8).

Ditambahkan Mendagri, kalaupun pernyataan dari pemerintah sebagai mitra kerja DPR atau dari anggota fraksi parpol yang mungkin dinilai emosi serta khilaf mengutarakan pandangan, lalu menjadi sebuah pemberitaan di media, selayaknya mendapat kesempatan menyampaikan klarifikasi lebih lanjut.

“Sesama anggota DPR dan pemerintah khususnya, saya sebagai Mendagri yang juga pernah mantan anggota DPR perlu membudayakan saling meminta klarifikasi dahulu terkait munculnya pernyataan tersebut,” ujarnya.

Memang menjadi hak setiap fraksi di DPR bila ingin mengadukan pernyataan sikap yang dinilai kurang tepat ini ke mahkamah dewan atau polri bila berkenaan masalah hukum. Namun tetap perlu dimintai klarifikasinya.

“Termasuk saya sebagai mitra kerja DPR menyatakan siap untuk dimintai klarifikasinya, kalau memang ada yang salah dari ucapan saya secara terbuka atau rilis di media,” katanya.

Mendagri menambahkan, apa pun DPR adalah mitra Kemendagri, sehingga harus ada kesamaan visi dalam membangun kebersamaan meski berbeda sikap politik.

“Kita harus saling membangun kebersamaan meski ada perbedaan sikap politik, itu harus dihargai,” ujarnya.

Semangat kebersamaan, menurut dia harus bisa dibudayakan dalam berlembaga, termasuk di tatanan legislatif dan eksekutif. Perbedaan konsep, sikap, dan pandangan politik adalah bagian dari dinamikanya. (npm)