Kastara.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai wakil Pemerintah, mendukung Rumah Sakit (RS) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) karena mencerminkan tata kelola yang terus meningkat.

“Pertama, kemampuan untuk mengelola resources sumber daya yang ada. Kedua, memaksimalkan penerimaan untuk investasi di dalam rumah sakit itu sendiri dan tentu bisa mengembangkannya,” harapnya.

Hal ini disampaikan Menkeu di depan Menteri Pertahanan, para Kepala Staf Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) beserta jajarannya dalam “Penetapan RS Lingkup Kementerian Pertahanan untuk Menetapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum” di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Senin (6/8).

Pada Senin ini telah ditetapkan lima RS TNI Angkatan Darat, satu RS TNI Angkatan Laut, dan satu RS TNI Angkatan Udara menjadi Badan Layanan Umum. Penetapan ini membuat TNI dan Kemenhan memiliki delapan rumah sakit yang berstatus BLU karena Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sudah ditetapkan menjadi BLU sejak tahun 2016.

Menkeu mencontohkan dua rumah sakit yang mampu meningkatkan tata kelolanya yaitu RS Karyadi dan RS Jantung Harapan Kita yang sudah memperbaiki seluruh tata kelolanya sehingga sekarang bisa membuat investasi untuk pembiayaan operasional yang modalnya dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mereka sendiri.

Menkeu mencatat, saat ini ada 161 RS di bawah Kemenhan dan baru delapan yang sudah menetapkan pola keuangan BLU. Oleh karena itu, Menkeu mendorong RS lainnya untuk mampu menjadi mandiri melalui penetapan pola keuangan BLU dengan menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat. (mar)