Ijtimak Ulama 4

Kastara.ID, Bogor – Penanggung jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Ijtimak Ulama IV telah digelar di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (5/8). Yusuf mengatakan, Ijtimak telah menghasilkan empat poin pertimbangan dan delapan poin rekomendasi.

Yusuf menyebut, salah satunya adalah meminta umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Sedangkan pada poin pertimbangan, Ijtimak menyebut seluruh ulama telah menyepakati penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam.

Yusuf menegaskan, menurut pemahaman ulama ahlussunah waljamaah, penerapan syariah dan penegakan khilafah serta amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban dalam agama Islam. Meski demikian Ijtimak juga mempertimbangkan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.

Dalam pertimbangan pula, Ijtimak Ulama IV meminta seluruh komponen masyarakat menolak kebangkitan paham marxisme, leninisme, komunisme, maoisme dalam bentuk apapun dan cara apapun.

Yusuf menambahkan, Ijtimak Ulama IV juga membahas tentang kecurangan Pemilu 2019, termasuk mengkritisi peristiwa meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, Ijtimak juga merekomendasikan Pemerintah untuk mengusut tuntas kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Ijtimak mendesak pembentukan tim invetigasi dan advoksi guna mengusut tuntas tragedi 2019, baik tentang meninggalnya petugas KPPS maupun rakyat yang terluka, ditangkap dan disiksa, serta meninggal dunia pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Ijtimak Ulama IV juga memutuskan menolak kekuasaan yang berdiri atas dasar kecurangan dan kedzaliman serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut. Ijtimak juga menolak segala putusan hakim yang tidak memenuhi prinsip keadilan. (rya)