Stasiun Sudirman

Kastara.ID, Jakarta – PT KAI Commuter siap melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi di beberapa stasiun mulai hari ini, Senin (6/9).

Meski begitu, Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 58 Tahun 2021 tetap berlaku bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) tersebut.

“Seluruh syarat dokumen perjalanan masih tetap harus dibawa dan ditunjukkan oleh pengguna KRL,” demikian tulis KAI Commuter.

Pengguna jasa KRL diimbau ketika masuk stasiun yang melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mempersiapkan scan kode QR yang terdapat di stasiun melalui handphone untuk melakukan cek in.

Adapun uji coba itu dilakukan di sebelas stasiun di antaranya Stasiun Depok, Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Bekasi Timur, Stasiun Serpong, Stasiun Jurangmangu, sampai Stasiun Jakarta Kota.

Juga di Stasiun Juanda, Stasiun Sudirman, Stasiun Palmerah, Stasiun Kemayoran, dan Stasiun Manggarai. “Dan akan bertambah secara bertahap,” pungkasnya. (ant)