Azis Syamsuddin

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pihaknya kini sedang mengumpulkan informasi terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Menurutnya, semua informasi dari masyarakat selalu diperhatikannya. Termasuk terkait adanya nama-nama penyuap dalam dakwaan mantan penyidik KPK Robin Pattuju yang tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, salah satunya Azis Syamsuddin.

“KPK terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti bukti. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja,” tulis Firli dalam keterangannya, Senin (6/9).

Firli berjanji, pada saat yang tepat KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. “Kita bekerja berdasarkan bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” jelas Firli.

Selain itu Firli berkomitmen, pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik rasuah. Dia pun menegaskan, siapa pun pelakunya tidak akan ada pandang bulu. “Jika cukup bukti kami tidak pandang bulu, itu prinsip kerja KPK,” tandas Firli.

Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan pihak swasta Aliza Gunadi diduga memberikan uang Rp 3,09 miliar dan USD 36 ribu kepada eks penyidik KPK Robin Pattuju dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. (ant)