Headline

KBM Online Diusulkan Diatur di Raperda Penanggulangan COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim mengusulkan agar aturan mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) online diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID)-19.

Menurutnya, aturan tersebut diperlukan sebagai acuan proses KBM selama terjadi pandemi COVID-19 yang berdampak pada sektor pendidikan.

“Maka kita tanyakan kemarin apakah ini diatur juga atau tidak? Sebab, sampai sekarang belum diketahui kapan sistem belajar online itu akan berakhir serta kekuatan aturannya itu belum diketahui,” ujarnya, Selasa (6/10).

Lukman berharap, Bapemperda dan Eksekutif bisa mengakomodir usulan tersebut dalam rangka menjaga mutu atau kualitas pendidikan di Ibukota.

“Saya berharap bisa diakomodir, kita atur bersama agar perda ini nantinya menjadi satu acuan penuh saat terjadi pandemi,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…