COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah tengah melakukan uji klinis terhadap Molnupiravir yang akan digunakan sebagai obat terapi bagi pasien Covid-19 dalam proses penyembuhan.

“Prinsipnya, Indonesia terbuka dengan segala jenis pengobatan. Karena tujuannya adalah untuk meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (6/10).

Menurut Wiku, uji klinis terhadap Molnupiravir penting dilakukan sebelum pemerintah mengedarkan secara luas di tengah masyarakat. Nantinya, hasil uji klinis juga akan disampaikan ke masyarakat setelah prosesnya rampung.

“Pemerintah akan memberikan update mengenai uji klinis obat dan materialnya guna mendukung kesembuhan pasien Covid-19,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta beberapa rumah sakit sedang mengkaji beberapa jenis obat baru untuk terapi pasien Covid-19.

Salah satu obat yang dimaksud yakni Molnupiravir yang merupakan obat produksi perusahaan bernama Merck. (ant)