Fachrul Razi

Kastara.ID, Jakarta – Akhirnya Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan meminta maaf atas wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang. Ia mengakui wacana tersebut terlalu cepat disampaikan ke publik. Akibatnya justru menimbulkan gesekan dan kegaduhan di masyarakat. Hal itu disampaikan Fachrul saat mengikuti rapat dengan pimpinan Komisi VIII DPR RI dan Ketua Kelompok Fraksi di Hotel Sultan, Jakarta (5/11).

Meski demikian, Fachrul mengaku tidak salah melontarkan wacana tersebut. Bahkan ia menilai ada sisi baiknya. Mantan Wakil Panglima TNI ini berdalih wacana yang dilontarkannya membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bisa mempersiapkan sejak dini. Jika nanti aturannya benar-benar muncul, para PNS tak lagi terkejut. Fachrul kembali menegaskan, cadar atau niqab bukanlah ukuran ketakwaan seseorang. Ia meminta seseorang yang mengenakan cadar dianggap sudah sangat bertakwa.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menag tidak gegabah saat menyampaikan pendapat ke publik. Terlebih, menyangkut isu yang masih dalam perdebatan. Yandri menyarankan, sebaiknya menag melakukan pengkajian terlebih dahulu. Selain itu proses komunikasi dan pendekatan harus dilakukan dengan lebih baik.

Terkait pemberantasan paham radikal, Yandri menilai hal itu tidak terkait dengan cara berpakaian seseorang. Jika hal itu terus dilakukan, menurut Yandri, substansi dari upaya pemberantasan paham radikal menjadi tidak tepat sasaran. (put)